PEMERINTAHAN DESA & BUMDES
Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Penggerak Ekonomi Lokal
Pemerintahan Desa Pangandaran
Menjalankan fungsi administratif dan pelayanan dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima, yang dikoordinasikan langsung oleh Kepala Desa bersama perangkatnya.
Melayani bukan sekadar kewajiban, tapi kehormatan.
Tugas Utama Pemerintah Desa
Wilayah & Kelembagaan
Data demografi dan lembaga masyarakat yang aktif di Desa Pangandaran.
3
Dusun
3.763
Kepala Keluarga
10.374
Jumlah Jiwa
667,87
Luas (Ha)
Lembaga Masyarakat yang Dibina
Produk Hukum & Regulasi Desa
Landasan legalitas dan arah kebijakan yang dapat diakses oleh publik.
Perdes No. 7 Tahun 2017
Tentang sumber-sumber pendapatan desa.
Perdes No. 6 Tahun 2017
Tentang pengelolaan kekayaan desa.
Perdes No. 03 Tahun [Tahun]
Tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Profil BUMDes “Cipta Bahari”
Penggerak ekonomi lokal yang berperan strategis dalam mengelola aset dan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Saat ini dalam fase restrukturisasi untuk penguatan tata kelola usaha.
Fokus Usaha & Kondisi
- Bidang Usaha: Perdagangan, jasa, simpan pinjam, dan pengelolaan aset.
- Legalitas: Sudah memiliki sertifikat badan hukum.
- Proses: Pembenahan manajemen dan penyusunan roadmap bisnis.
- Inisiatif: Menjajaki kerja sama baru dan digitalisasi usaha.
Arah Penguatan Desa
Kolaborasi antara pemerintahan yang efisien dan BUMDes yang produktif untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri.